ERA.id - Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengatakan, partainya masih menunggu konfirmasi kehadiran Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka di perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Partai Golkar.
Hal ini merespons kabar Gibran bakal diumumkan sebagai kader Partai Golkar saat perayaan HUT Partai Golkar pada Senin (6/11) hari ini.
Dia mengatakan, panitia acara HUT Partai Golkar mengundang Presiden Jokowi, Bakal Calon Presiden (Bacapres) Prabowo Subianto, Gibran, dan ketua partai politik yang tergabung dalam KIM.
"Hingga saat ini kami masih mengkonfirmasi kehadiran dari para tamu, terutama presiden dan capres-cawapres yang kita usung, termasuk juga para ketua KIM," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/11/2023).
Meski begitu, dia tak menjawab tegas perihal kabar Gibran bakal 'dikuningkan'. Partai Golkar menyerahkan keputusan tersebut kepada putra sulung Presiden Jokowi.
Namun Ace mengungkit peranan Partai Golkar di balik pencalonan Gibran sebagai bacawapres di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Kita sekali lagi menyerahkan kepada Mas Gibran Rakabuming Raka. Yang jelas bahwa partai Golkar adalah partai pertama yang mengusulkan dan mengusung Mas Gibran cawapres melalui hasil Rapimnas II Tahun 2023," ucap Ace.
Terpisah, Wakil Ketua Penyelenggara HUT ke-59 Partai Golkar Nurul Arifin menegaskan, tidak ada agenda politik apapun dalam perayaan ulang tahun partainya.
Dia mengatakan, dalam puncak peringatan HUT Partai Golkar hanya ada acara tunggal dan tidak acara tambahan lainnya. "Tidak ada agenda politik yang lain seperti yang diberitakan sebelumnya," ujar Nurul dalam keterangannya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan Gibran Rakabuming Raka sudah bukan lagi menjadi bagian keluarga besar PDI Perjuangan karena sudah menjadi bagian dari Partai Golkar setelah dicalonkan menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.
Ia mengatakan berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.
Sedangkan, PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud Md, sehingga berdasarkan Undang-undang parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda, karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.
"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di 'kuning-kan', di Golkar-kan, maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo, sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi," ujarnya saat ditanya terkait status Gibran Rakabuming Raka di PDI Perjuangan usai membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram dikutip dari Antara, Minggu (5/11).