ERA.id - Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional untuk enam pejuang yaitu Ida Dewa Agung Jambe (Bali), Bataha Santiago (Sulawesi Utara), Mohammad Tabrani Soerjowitjirto (Jawa Timur), Ratu Kalinyamat (Jawa Tengah), KH Abdul Chalim (Jawa Barat), dan KH Ahmad Hanafiah (Lampung).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md, yang juga menjabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) RI, mengumumkan nama-nama itu saat jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Polhukam di Jakarta, Rabu kemarin.
Mahfud menyampaikan upacara penganugerahan gelar pahlawan itu, yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada Hari Pahlawan, yang diperingati setiap 10 November. “Setiap Hari Pahlawan, kita (Pemerintah Indonesia, red.) menganugerahkan gelar pahlawan kepada para pejuang yang dulu ikut memperjuangkan kemerdekaan negara dan atau ikut mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan perjuangan yang luar biasa jasanya kepada negara,” kata Mahfud Md.
Dia menjelaskan para pejuang yang pada tahun ini disetujui dan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden RI merupakan mereka yang memenuhi sejumlah syarat.
“Syarat-syaratnya banyak, misalnya, sudah wafat, sudah berjuang, tidak pernah berkhianat, itu syarat umum. Tetapi, syarat umum atau syarat khusus ditetapkan sepenuhnya oleh Presiden. Jadi, Presiden yang menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional itu. Nah, kami dari Kemenko Polhukam memimpin sebuah Dewan namanya Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Ketuanya Menkopolhukam, tetapi bahan-bahan itu dihimpun melalui Menteri Sosial,“ kata Mahfud.
Kementerian Sosial, dalam prosesnya, pun menerima usulan nama-nama calon Pahlawan Nasional dari pemerintah daerah.
“Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 tertanggal 6 November 2023, Presiden menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam orang pejuang mulai dari perintis kemerdekaan sampai dengan pendobrak dan pejuang kemerdekaan langsung secara fisik dan orang-orang yang berjasa dalam NKRI ketika itu,” kata Menkopolhukam RI.
Ida Dewa Agung Jambe, yang juga dikenal sebagai Raja Klungkung Ke-2, merupakan pejuang yang gugur saat berjuang melawan tentara Kolonial Belanda dalam Perang Puputan Klungkung pada 28 April 1908.
Sementara itu, Bataha Santiago merupakan Raja Ketiga Manganitu di Sangihe, daerah yang saat ini masuk dalam Provinsi Sulawesi Utara. Bataha dikenal sebagai satu-satunya raja di Kepulauan Sangihe yang menolak meneken kerja sama dagang dengan VOC Belanda.
Mohammad Tabrani Soerjowitjirto, yang juga berjuluk Bapak Bahasa Indonesia, merupakan pelopor dan Ketua Kongres Pemuda I pada 1926, yang menjadi cikal bakal Sumpah Pemuda pada 1928. Dia dikenal sebagai pencetus pertama istilah “Bahasa Indonesia” yaitu dalam tulisannya berjudul “Kasihan” yang terbit di Koran Hindia Baroe pada 10 Januari 1926.
Kemudian, Ratu Kalinyamat (nama asli Retna Kencana), satu-satunya perempuan yang menerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini, merupakan penguasa Jepara pada masa masuknya Islam ke Pulau Jawa. Dia dikenal sebagai sosok pemberani dan heroik karena beberapa kali ikut terlibat dalam pertempuran menyerang Portugis.
Ratu Kalinyamat pada 1550 membantu Sultan Johor melawan tentara Portugis dengan mengirim 40 kapal perang dan 4.000 pasukan ke Selat Malaka. Tujuan dari pertempuran itu utamanya membebaskan perairan Malaka dari dominasi Portugis.
Selain itu, Ratu Kalinyamat juga membantu perjuangan masyarakat Hitu di Ambon untuk melawan Portugis pada 1565. Terakhir, Ratu Kalinyamat kembali mengirim 300 kapal berisi 15.000 pasukan untuk membantu Sultan Aceh berperang melawan penjajah Portugis di Malaka.
Pejuang lainnya, KH Abdul Chalim merupakan tokoh NU yang merupakan salah satu pengurus dalam kepengurusan pertama PBNU. Dia dikenal ikut bergerilya bersama para pejuang lainnya saat perang 10 November 1945.
Terakhir, KH Ahmad Hanafiah, yang juga tokoh NU dan putra daerah Lampung, dikenal sebagai pejuang yang memimpin perlawanan atas agresi militer Belanda di Lampung pada 1947.