ERA.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa komisaris maupun direksi BUMN yang terlibat dalam kampanye partai politik maupun tim pemenangan calon presiden harus mundur dari jabatan.
"Kalau masuk ke tim kampanye ya harus mundur, harus kita ingatkan. Karena ada aturannya, ada undang-undangnya," ujar Erick usai melakukan ground breaking BSI Tower di Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Hal ini disampaikan Erick terkait dengan mundurnya Arief Rosyid dari jabatan Komisaris PT Bank Syariah Indonesia (BSI), setelah ditunjuk menjadi komandan pemilih muda dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Sunianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Erick menyampaikan, Kementerian BUMN telah mengeluarkan surat kepada seluruh karyawannya untuk segera mengundurkan diri lantaran hal tersebut sudah tercantum dalam aturan di kementerian. Namun demikian, Erick tetap mengapresiasi keputusan yang diambil oleh Arief Rosyid.
"Ada aturannya, undang-undangnya karena itu saya menghormati keputusannya Arief Rosyid yang sejak awal BSI, sudah saya tugaskan untuk bagaimana mendorong pergerakan di anak muda ini, bisa lebih dekat dengan ekonomi syariah waktu itu," kata Erick.
Lebih lanjut, Erick mengatakan bahwa terdapat beberapa komisaris BUMN yang mundur dari jabatan. Saat ini, Erick bersama jajarannya sedang mencatat siapa saja komisaris yang meninggalkan jabatan untuk mencari penggantinya.
Menurut Erick, Indonesia masih memiliki banyak sumber daya manusia yang mampu untuk meneruskan pekerjaan para komisaris yang pergi.
"Banyak figur bagus di Indonesia, kita jangan terjebak satu dua figur, apalagi makin hari bangsa Indonesia makin edukasi, etikanya makin bagus ya kita dorong figur-figur baru. Masa terjebak di satu dua figur aja," kata Erick.
Selain Arief Rosyid, komisaris BUMN lain yang juga mundur dari jabatannya antara lain Eko Sulistyo dari PT PLN (Persero) dan Budiman Sudjatmiko Komisaris Independen PTPN V. (Ant)