ERA.id - Polda Metro Jaya akan rapat bersama KPK untuk membahas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada pekan depan.
"Yang pada intinya penyidik menyambut baik dan positif atas undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dimaksud. Dan penyidik menyampaikan untuk undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dimaksud dapatnya dijadwalkan kembali pada Minggu ke-3 bulan November," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (10/10/2023).
Ade tak merinci apakah rapat itu sekalian gelar perkara penetapan tersangka atau tidak. Dia hanya menambahkan penyidik masih memeriksa sejumlah ahli pada hari ini. "(Para ahli yang diperiksa hari ini yakni) ahli multimedia, ahli digital forensik, dan ahli hukum acara," ujarnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya mengirim surat supervisi kepada pimpinan KPK pada Rabu (11/10). Lalu pada Rabu (18/10), penyidik kembali mengirimkan surat supervisi kepada Dewas KPK untuk meminta Deputi Koordinator Koordinasi dan Supervisi mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini telah naik ke tahap penyidikan. Syahrul sendiri telah diperiksa sebanyak lima kali, yakni tiga kali saat penyelidikan dan dua kali dimintai keterangan ketika perkara dugaan pemerasan ini di tahap penyidikan.
Untuk Ketua KPK, Firli Bahuri, sebelumnya telah diperiksa pada Selasa (24/10). Polisi lalu menggeledah rumah Firli di kawasan Bekasi dan kediaman di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Kamis (26/10). Firli lalu dipanggil lagi pada Selasa (7/11) lalu, namun mangkir dengan dalih ada kegiatan di Aceh.
Selain itu, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Tomi Murtomo juga telah dimintai keterangan sebanyak dua kali. Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar sudah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali.
Sejumlah ajudan Firli Bahuri, pegawai KPK, mantan Wakil Ketua KPK, dan beberapa pejabat eselon I Kementan juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Bos atau pemilik Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta) lalu dimintai keterangan pada Jumat (3/11) karena menyewakan rumah di Jalan Kertanegara untuk Firli Bahuri.
Namun hingga saat ini, polisi belum mengungkapkan kronologi maupun terlapor dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini. Nominal uang atau barang yang diminta ke Syahrul juga belum disampaikan.