Firli Bahuri Akan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL Kamis 16 November

| 14 Nov 2023 19:35
Firli Bahuri Akan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL Kamis 16 November
Ketua KPK Firli Bahuri. (Antara)

ERA.id - Polisi menyampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri kembali diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (16/11/2023) depan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan jadwal pemeriksaan ini berdasarkan permintaan Firli melalui surat yang dikirim KPK ke penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (14/11/2023) hari ini.

"Sebagai tindaklanjutnya telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB, Ketua KPK RI dalam kapasitas sebagai saksi pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini telah naik ke tahap penyidikan. Syahrul sendiri telah diperiksa sebanyak lima kali, yakni tiga kali saat penyelidikan dan dua kali dimintai keterangan ketika perkara dugaan pemerasan ini di tahap penyidikan.

Untuk Firli Bahuri, sebelumnya telah diperiksa pada Selasa (24/10), usai mangkir saat dipanggil pada Jumat (20/10). Alasan dia mangkir pada pemanggilan pertama karena mengaku masih mempelajari materi kasus SYL yang diduga diperas.

Polisi lalu menggeledah rumah Firli di kawasan Bekasi dan kediaman di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Kamis (26/10).

Firli lalu dipanggil lagi pada Selasa (7/11) lalu, namun mangkir dengan dalih ada kegiatan di Aceh. Ketua KPK ini kembali tak penuhi panggilan saat dipanggil pada Selasa hari ini. Alasannya karena memenuhi panggilan Dewas KPK.

Rekomendasi