DPR Minta Jaksa Agung Pantau Intelijen Agar Jangan Intervensi Pemilu

| 16 Nov 2023 14:21
DPR Minta Jaksa Agung Pantau Intelijen Agar Jangan Intervensi Pemilu
Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto. (ANTARA)

ERA.id - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Jaksa Agung ST Burhanudin memantau intelijen di lembaganya supaya tidak terlibat maupun mengintervensi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sebabnya, dia mendengar informasi bahwa sejumlah intelijen di tingkat kabupaten/kota yang mulai melakukan intervensi.

"Saya mohon dijaga dengan baik, jangan sampai intelijen justru melakukan intervensi atau penetrasi. Ini bukan di kejaksaan, tapi di lembaga intelijen lain disinyalir di tingkat bawah melakukannya," kata Didik dalam Rapat Kerja dengan Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Dia mengingatkan bahwa intelijen, termasuk di Kejaksaan terikat peraturan perundang-undangan untuk tetap netral saat pemilu berlangsung.

Politisi Partai Demokrat itu lantas menyinggung, Indonesia punya sejarah kelam saat pata intelijen terlibat politik prakris. Masa lalu itu tak boleh terulang kembali.

"Memalukan kalau terjadi dan ini damage untuk demokrasi kita," kata Didik.

Lebih lanjut, dia juga meminta Jaksa Agung menjelaskan langkah-langkah apa yang akan diambil jika masyarakat menemukan ada intelijen yang melakukan pelanggaran.

"Saya hanya berharap kejaksaan juga memberikan line atau akses yang terbuka buat publik untuk melaporkan jika ada intelijen-intelijen yang melakukan abuse of power di dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," pungkas Didik.

Rekomendasi