ERA.id - Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan tidak pernah memeras, menerima suap dan gratifikasi dari siapapun. Hal itu diungkap sebelum ia memenuhi panggilan Dewas KPK untuk diperiksa terkait laporan dugaan etik perihal momen pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), di gedung Merah Putih KPK, Senin (20/11/2023).
"Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah memeras siapapun. Dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan gratifikasi kepada siapapun," kata Firli.
Firli menambahkan dirinya mengabdi di institusi Polri selama 40 tahun dengan terakhir Komisaris Jenderal (Komjen), atau sebelum menjadi Ketua KPK.
Purnawirawan Polri ini lalu menyebut telah diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di Bareskrim Polri, Kamis (16/11).
Dia pun bercerita Korps Bhayangkara terasa asing. "Tetapi kemarin saya harus bertanya kepada diri saya, apakah benar saya pernah selama itu mengabdi di sana? Dan mengapa markas besar (Polri) itu terasa asing bagi saya? Itulah yang bergejolak pada batin saya di tanggal 16 November 2023. Saya bermaksud menyampaikan bahwa perasaan ketidakadalan (ketidakadilan) itu ada, dirasakan. Dan ada benar adanya," ungkapnya.
Sebelumnya, Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, pada Kamis (16/11).
Firli menghindari awak media. Dari pantauan di lokasi, Ketua KPK ini keluar dari pintu di koridor di ujung gedung Bareskrim Polri sekira pukul 14.36 WIB.
Padahal, pintu itu bukanlah akses keluar/masuk pengunjung. Namun, awak media berhasil menemui keberadaan Firli saat akan meninggalkan gedung Bareskrim Polri.
Dia memakai mobil Hyundai bewarna hitam dengan pelat B 1917 TJQ. Ketua KPK ini tak mengucapkan sepatah kata apapun ke awak media. Dari dalam mobil, dia menutupi mukanya dengan tas.