ERA.id - Polisi ogah menanggapi perihal Ketua KPK, Firli Bahuri yang menyebut bagi dirinya Polri sudah asing dan ada ketidakadilan terkait penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Mungkin bisa ditanyakan yang bersangkutan saja, kan itu statement beliau," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Mantan Kapolresta Solo ini lalu menegaskan Korps Bhayangkara profesional dalam menangani perkara dugaan pemerasan ini.
"Kami jamin penyidik profesional, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas penyidikan yang dilakukan," ucapnya.
Ade belum mau menyampaikan perkembangan kasus ini. Apakah penyidik akan segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka atau kembali memeriksa saksi-saksi, tak dia jelaskan.
"Nanti pasti akan kita update perkembangan sidiknya," ujarnya.
Sebelumnya, Firli Bahuri menegaskan tidak pernah memeras, menerima suap dan gratifikasi dari siapapun.
"Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun. Dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan gratifikasi kepada siapapun," kata Firli, di gedung Merah Putih KPK, hari ini.
Dia menambahkan dirinya mengabdi di institusi Polri selama 40 tahun dengan terakhir Komisaris Jenderal (Komjen), atau sebelum menjadi Ketua KPK. Purnawirawan Polri ini lalu menyebut telah diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di Bareskrim Polri, pada Kamis (16/11). Dia pun bercerita Korps Bhayangkara terasa asing.
"Tetapi kemarin saya harus bertanya kepada diri saya, apakah benar saya pernah selama itu mengabdi di sana? Dan mengapa markas besar (Polri) itu terasa asing bagi saya? Itulah yang bergejolak pada batin saya di tanggal 16 November 2023. Saya bermaksud menyampaikan bahwa perasaan ketidakadalan (ketidakadilan) itu ada, dirasakan. Dan ada benar adanya," ungkapnya.