Bareskrim Tetap Usut Kasus Dugaan Hoaks Rocky Gerung Meski PDIP Akan Cabut Laporan

| 30 Nov 2023 07:15
Bareskrim Tetap Usut Kasus Dugaan Hoaks Rocky Gerung Meski PDIP Akan Cabut Laporan
Rocky Gerung. (ERA.id)

ERA.id - Bareskrim Polri tetap mengusut kasus pengamat politik, Rocky Gerung yang diduga melakukan hoaks meski sejumlah pelapor akan mencabut laporannya.

"Penyidikan tetap jalan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Kasus ini tetap dilanjutkan karena perkara tersebut bukanlah delik aduan. "Alasan penyidik (tetap mengusut kasus itu) karena ini bukan delik aduan. Ada 26 LP dan ada beberapa LP yang dicabut," tambahnya.

Sebelumnya, PDIP akan mencabut laporannya terhadap Rocky Gerung terkait kasus dugaan hoaks.

Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Johannes Oberlin Lumban Tobing tak merinci kapan akan ke Bareskrim Polri untuk mencabut laporannya. Dia hanya menambahkan laporan itu dicabut bukan karena perintah pimpinan PDIP.

Menurutnya, apa yang disampaikan Rocky Gerung saat menghadiri acara buruh di Islamic Centre Bekasi pada Sabtu (29/7) lalu, ada benarnya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebutnya sudah berubah dan tak lagi mementingkan kepentingan rakyat. Tobing menyebut saat ini Jokowi lebih mementingkan dirinya sendiri dan keluarganya.

"Apalagi setelah melihat keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), terbukti Paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi cawapres. Ini di luar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. (Jokowi) menerabas hukum, menghalalkan segala cara untuk ambisi berkuasa. Itu alasan saya," kata Johannes kepada wartawan, Selasa (28/11).

Rekomendasi