ERA.id - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho datang ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (21/11/2023) hari ini.
Dia keluar gedung Bareskrim Polri sekira pukul 15.28 WIB. Anggota Dewas KPK ini tak mengucapkan sepatah kata apapun ke awak media yang telah menunggunya.
Albertina langsung masuk ke dalam mobilnya yang berpelat B 1371 SQR.
Dikonfirmasi, Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa membantah bila Albertina diperiksa terkait kasus pimpinan KPK diduga memeras mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Bukan pemeriksaan, melainkan kegiatan koordinasi biasa antara Dewas KPK dengan Dittipidkor Bareskrim," kata Arief kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Dihubungi di waktu terpisah, Albertina menyebut Dewas KPK berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait Ketua KPK, Firli Bahuri yang diduga melanggar etik perihal tidak patuh mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
"Kami Koordinasi dengan Bareskrim sehubungan dengan laporan-laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas. (Terkait) kasus SYL maupun kasus yang dilaporkan MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia)," ujar Albertina.
Sebelumnya, Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewas KPK untuk diperiksa terkait momen pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo di gedung Dewas, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (20/11).
Firli keluar gedung Dewas KPK sekira pukul 13.09 WIB. Sambil dikawal sejumlah pengawal dan ajudannya, purnawirawan Polri ini menyebut dirinya telah memberi keterangan dengan sebaik-baiknya.
"Saya memberikan semuanya apa yang dimintakan oleh Dewan Pengawas. Tentu ini adalah sesuai dengan surat undangan klarifikasi oleh dewas, dan sudah saya sampaikan secara utuh dari mulai a sampai z," ucap Firli di gedung Dewas KPK, Jaksel, Senin (20/11).
Namun, Ketua KPK ini enggan mengungkapkan apa saja yang ditanya Dewas. "Nanti biarlah dewas yang menyampaikan secara lengkap ya," tambahnya.