ERA.id - Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengekspresikan rasa senang dengan penetapan tersangka Ketua KPK Filri Bahuri oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah pimpinan KPK itu datang ke Gedung Merah Putih bersama puluhan eks pegawai lembaga antirasuah. Mereka bersorak sorai sambil bertepuk tangan.
"Tangkap, tangkap, tangkap si Firli. Tangkap si Firli sekarang juga," ujar para mantan pimpinan dan pegawai KPK.
Di antara massa itu, hadir eks Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Kemudian, terlihat juga eks penyidik KPK Novel Baswedan hingga eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.
Adapun dua nama terakhir merupakan bekas pegawai yang tersingkir dari KPK karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Selain bersorak sorai, beberapa orang juga mengenakan topeng wajah Firli dan SYL lengkap dengan dengan raket bulutangkis dan jagung.
Ada sejumlah poster yang mereka bawa untuk mengkritisi sikap Firli. "Emang boleh meras pakai jabatan," demikian tulisannya.
Setelah menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya mengawasi kasus Firli, Abraham Samad kemudian mencukur rambutnya. Katanya, aksi ini sebagai simbol komisi antirasuah harus dibersihkan dari orang yang tak bertanggung jawab.
"Orang-orang yang selama ini merusak marwah KPK agar supaya pemberantasan korupsi berjalan lagi sebagaimana mestinya," kata Samad kepada wartawan usai melakukan aksi.
Setelah Abraham, kemudian eks penyidik KPK Harun Al-Rasyid yang pernah diklaim sebagai Raja OTT juga ikut aksi serupa. Begitu juga dengan Novel Baswedan.
Kemudian, Abraham bersama eks pegawai komisi antirasuah yang bergabung di Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute membagikan nasi goreng. Diketahui, Firli memang identik dengan masakan itu karena dia pernah mengaku jago membuatnya bahkan pernah demo masak di KPK ketika baru menjabat sebagai ketua.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan nya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/11) malam.