Kapolri Bicara soal Firli Bahuri yang Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

| 27 Nov 2023 11:24
Kapolri Bicara soal Firli Bahuri yang Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka
Ketua KPK Firli Bahuri. (Antara)

ERA.id -Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi perihal mantan Ketua KPK, Firli Bahuri yang mengajukan gugatan praperadilan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Listyo menyebut penyidik akan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk menghadapi gugatan Firli Bahuri.

"Saya kira kan proses sudah berjalan, kemarin sudah disampaikan bahwa ada tahapan praperadilan yang akan ditempuh. Tentunya juga dari penyidik juga harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya," kata Listyo di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengaku tidak ambil pusing soal langkah hukum yang diambil oleh Firli. Menurutnya, langkah tersebut merupakan hak tiap tersangka.

Jenderal bintang empat Polri ini lalu meminta penyidik agar dapat memaparkan seluruh proses penyidikan yang telah berjalan agar dapat dipertanggungjawabkan di praperadilan.

"Sehingga kemudian pada saat proses itu (praperadilan) berjalan, penyidikannya bisa dipertanggungjawabkan. Saya kira itu normatif ya. SOP-nya memang demikian," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

"Klasifikasi perkara (terkait) sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian bunyi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, dilihat Jumat (24/11).

Adapun pihak pemohon gugatan tersebut yakni Firli Bahuri dengan tergugat Irjen Karyoto. Sidang gugatan praperadilan tersebut akan digelar pada Senin, 11 Desember 2023 pukul 10.00 WIB. 

Rekomendasi