SYL Akan Diperiksa Lagi soal Firli Bahuri Diduga Lakukan Pemerasan Besok

| 28 Nov 2023 15:13
SYL Akan Diperiksa Lagi soal Firli Bahuri Diduga Lakukan Pemerasan Besok
SYL (Antara)

ERA.id - Pengacara mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen menyampaikan kliennya akan diperiksa terkait kasus Ketua KPK, Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan ke SYL pada Rabu (29/11/2023) besok.

"Besok, besok (SYL diperiksa)," kata Djamaludin kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Dia menambahkan Syahrul akan diperiksa pukul 14.00 WIB di Bareskrim Polri, Jakarta. Syl akan menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi.

"Pemeriksaan tambahan saja, terkait dugaan tindak pidana korupsi, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh FB," tambahnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Purnawirawan Polri ini dijerat Pasal 12e atau 12 B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan sejumlah barang bukti disita dalam penelusuran kasus ini. Di antaranya berupa dokumen penukaran uang dari beberapa money changer yang nilainya mencapai Rp7,4 miliar.

"Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan September 2023," kata Ade saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11).

Rekomendasi