Wapres Minta Minta Anwar Ibrahim Tak Ada Lagi Hukuman Cambuk Bagi PMI di Malaysia

| 28 Nov 2023 22:15
Wapres Minta Minta Anwar Ibrahim Tak Ada Lagi Hukuman Cambuk Bagi PMI di Malaysia
Wapres Ma'ruf Amin dan PM Malaysia, Anwar Ibrahim. (Antara)

ERA.id - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Selasa petang, menyampaikan agar jangan ada hukuman cambuk lagi bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

"Tidak ada cambuk cambuk lagi. Cambuk hanya ada soal kriminal," kata Ma’ruf setelah bertemu dengan PM Anwar di Kuching, Malaysia, Selasa (28/11/2023).

Ma'ruf mendapatkan laporan dari Duta Besar (Dubes) Indonesia di Malaysia, Hermono, bahwa masih ada masalah terkait PMI yang bekerja di sektor rumah tangga. Masalah itu terkait PMI yang tidak terdaftar atau ilegal.

"Masih ada itu yang kerja di rumah tangga. Kita harapkan juga ada perlindungan perbaikan dan itu juga mendapatkan respons baik," ujar Ma'ruf.

Di kesempatan yang sama, Dubes Hermono menambahkan dalam pertemuan kedua pemimpin itu, PM Anwar mengatakan prioritas dirinya mengenai penyelesaian isu perlindungan PMI dan juga penyelesaian masalah tapal batas Indonesia-Malaysia.

"Tadi diangkat oleh Pak Wapres mengenai perlindungan sektor rumah tangga. Pak PM berjanji akan menyelesaikan masalah ini. Tadi disinggung mengenai juga percepatan penyelesaian masalah perbatasan. Jadi dua hal Ini menjadi prioritas PM soal pekerja migran dan tapal batas kedua negara," ujar dia.

Hermono juga menyebut hukuman cambuk untuk PMI bakal dihapuskan PM Anwar Ibrahim.

"Sedang ada proses pemutihan. Dan tidak boleh dicambuk. Dihapuskan," kata Hermono menegaskan. (Ant)

Rekomendasi