ERA.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut, format kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) merupakan milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun belum dapat memastikan apakah kebocorannya berasal dari KPU atau bukan.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Rabu (29/11/2023).
"Secara format benar pak, secara format (milik KPU), tapi kan kita nggak tahu asal datanya," ujar Samuel.
Pihaknya belum bisa memastikan asal kebocoran dari mana karena rincian data DPT sama juga dengan milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Meski begitu, Kemenkominfo sudah menyurati KPU terkait dugaan kebocoran data tersebut. Samuel menjelaksan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), pengelola data pribadi harus dapat menjamin data yang dikumpulkan dan dikelolanya.
"Ini kami karena amanat undang-undang ini harus independen, kami sudah menyurat dan kita menunggu sambil mengumpulkan data lebih dalam lagi, menunggu jawaban klarifikasi dari KPU," katanya.
Saat ini pihaknya masih menunggu terlebih dahulu, apakah data tersebut benar milik KPU atau bukan.
"Memang ada indikasi-indikasi yang perlu kami telusuri lebih dalam lagi. Pada saat ini terlalu prematur, sebelum kami mendapatkan klarifikasi sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang, harus merespon tiga hari setelah kami melakukan meminta untuk melakukan klarifikasi," ujar Semuel.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bachtiar mengatakan pihaknya menemukan dugaan kebocoran data pemilih dalam situs kpu.go.id lewat patroli siber yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).
Hal itu terkait munculnya peretas anonim bernama "Jimbo" yang mengklaim telah meretas situs KPU dan mengakses data pemilih dari situs tersebut.
Akun tersebut membagikan 500 ribu data contoh dalam satu unggahan di situs BreachForums. Situs tersebut biasanya digunakan untuk menjual data-data hasil peretasan.
Jimbo juga memverifikasi kebenaran data dengan beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id.