KPU RI Ubah Format Debat Pilpres 2024: Debat Cawapres Didampingi Capres

| 01 Dec 2023 21:35
KPU RI Ubah Format Debat Pilpres 2024: Debat Cawapres Didampingi Capres
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (30/11/2023). ANTARA/ Donny

ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengubah format debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Kali ini, tak ada sesi khusus untuk debat cawapres.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, dalam lima kali debat, seluruh kandidat akan hadir bersamaan. Namun, porsi bicaranya saja yang dibedakan.

"Pada dasarnya, dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon. Lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir, hanya saja proporsinya bicara itu yang berbeda," kata Hasyim kepada wartawan, dikutip Jumat (1/12/2023).

Format ini berbeda dengan debat Pilpres 2019. Di mana dalam lima kali debat dibagi menjadi tiga kali debat khusus capres, dan dua kali debat khusus untuk cawapres.

Sedangkan pada Pilpres 2024, tidak ada pemisahan tersebut. Namun disediakan sesi khusus untuk cawapres mengadu ide dan gagasan.

Nantinya, kata Hasyim, saat para cawapres adu gagasan akan didampingi capresnya masing-masing.

"Pada saat debat capres, maka proporsinya capres untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres, proposinya untuk cawapres (berbicara) lebih banyak," papar Hasyim.

Alasan KPU mengubah format debat adalah untuk menunjukkan kepada publik siapa yang diantara ketiga pasangan calon yang memiliki kerja tim yang maksimal.

Hasyim mengingatkan, acara debat merupakan fasilitas dari KPU RI kepada para kandidat untuk menyampaikan ide dan gagasannya agar masyarkat semakin yakin menentukan pilihannya.

"Kenapa kedua-duanya harus hadir, supaya publik makin yakin lah teamwork antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," ucapnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menentukan jadwal debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024.

Debat pertama digelar pada 12 Desember 2023, kemudian 22 Desember 2023, lalu 7 Januari 2024, dilanjutkan pada 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.

Secara keseluruhan, KPU memastikan bahwa debat capres-cawapres akan diselenggarakan di Jakarta.

Tags : kpu pemilu debat
Rekomendasi