Perbedaan Format Debat Capres 2024 dan 2019, Simak!

| 04 Dec 2023 22:31
Perbedaan Format Debat Capres 2024 dan 2019, Simak!
Foto bersama tiga paslon capres-cawapres Pilpres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 14 November 2023. (Antara)

ERA.id - Berbagai pihak menyoroti format agenda debat calon presiden-calon wakil presiden (Capres-Cawapres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Keputusan KPU yang mengubah format debat Capres-Cawapres tersebut mengundang reaksi dari peserta Pilpres. Lantas apa perbedaan format debat Capres 2024 dan 2019? Simak penjelasannya di bawah ini.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, jumlah kegiatan debat Capres-Cawapres pada Pemilu 2024 diselenggarakan sesuai Undang-Undang Pemilu, yaitu 5 kali kesempatan.

"Sebanyak lima kali debat ini kan calon presiden dan wakil presiden. Ada tiga kali debat capres, dan ada dua kali debat cawapres," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Kamis (30/11/2023) lalu.

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. (ANTARA FOTO)

Perbedaan Format Debat Capres 2024 dan 2019

Hasyim menjelaskan, walaupun jumlah kesempatan debat Capres lebih banyak dibandingkan Cawapres, tetapi pada prinsipnya masing-masing capres-cawapres hadir dalam lima kali kesempatan debat tersebut. Hal yang membedakan dari debat Capres-Cawapres Pilpres 2019 yaitu proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, ditentukan berdasarkan agenda debat hari itu.

Dalam kesempatan debat khusus capres, maka cawapres akan diberikan porsi mengutarakan pendapat yang lebih kecil. Demikian pula sebaliknya. Model debat akan dijalankan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi yang dipandu oleh moderator.

Pasangan capres-cawapres diizinkan mengundang tim kampanye masing-masing ataupun tamu undangan lain untuk meramaikan acara debat. Hasyim menjelaskan, format tersebut diubah dengan maksud agar pemilih bisa melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres bahu-membahu satu sama lain di atas panggung debat.

"Sehingga, kemudian supaya publik makin yakin lah teamwork (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," ujar Hasyim.

Adapun pada Pilpres 2019, debat Capres-Cawapres diselenggarakan dengan komposisi berbeda, yaitu 1 kali debat khusus Cawapres tanpa dihadiri Capres. Kemudian 2 kali khusus debat Capres, dan 2 kali dihadiri Capres-Cawapres.

Komisioner KPU RI Idham Holik selanjutnya menepis kabar menghapus debat capres ataupun debat cawapres. Sebab, debat khusus capres dan cawapres adalah regulasi yang ditentukan langsung oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) melalui Pasal 277.

Dalam pedoman teknis yang disusun KPU, yaitu Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023, lembaga penyelenggara pemilu tersebut juga mengatur bahwa debat capres-cawapres dihadiri capres dan cawapres.

"Jadi, kalau ada isu-isu di luaran bahwa tidak ada debat kampanye, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden di masa kampanye, saya pikir itu bisa misinformasi dan bahkan bisa mengarah disinformasi," kata Idham, Jumat (1/12/2023).

KPU menyatakan agenda debat pertama dan kedua Capres-Cawapres akan diselenggarakan pada tanggal 12 dan 22 Desember 2023. Selanjutnya debat ketiga dan keempat digelar pada tanggal 7 dan 21 Januari 2024. Adapun debat terakhir dihelat pada 4 Februari 2024.

Kelima agenda debat capres-cawapres akan berlangsung di Jakarta. Merujuk UU Pemilu, masing-masing capres-cawapres tidak dapat diwakili orang lain dalam 5 kali debat tersebut.

Tema-tema yang Akan Dibicarakan

Jika masing-masing peserta berhalangan hadir, maka diwajibkan membawa bukti keterangan pihak terkait dan memberikannya ke KPU maksimal tiga hari sebelum debat dilangsungkan.

Adapun tema-tema setiap debat tersebut antara lain:

  • Debat pertama, 12 Desember 2023: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
  • Debat kedua, 22 Desember 2023: Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.
  • Debat ketiga, 7 Januari 2024: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
  • Debat keempat, 21 Januari 2024: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat.
  • Debat kelima, 4 Februari 2024: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.

Demikianlah penjelasan tentang  perbedaan format debat Capres 2024 dan 2019. Kita tunggu tanggal dan penampilan para Capres-Cawapres besok.

Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…

Rekomendasi