ERA.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD mengingatkan para warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia agar tak lupa menggunakan hak suaranya pada Pemiliuan Umum (Pemilu) 2024 tanggal 14 Februari. Dia menegaskan, memilih pemimpin maupun wakil rakyat tak bisa diwakilkan, apalagi ditunjuk oleh siapapun.
Hal itu disampaikan di sela-sela kampanyenya di acara dialog kebangsaan bersama pelajar dan majasiswa Indonesia se-Malaysia betajuk "Pemilu Demokratis Menuju Indonesia Emas" di Kuala Lumpur, Jumat (8/12/2023).
"Kalau saudara tidak sedang keluar dari Malaysia tanggal 14 Februaru 2023, saudara diundang oleh ibu pertiwi yaitu Indonesia," kata Mahfud.
"Saudara diundang untuk memberikan suara guna menentukan pemimpin nasional kita untuk lima tahun yang akan datang, sekaligus untuk memilih wakil-wakil saudara yang akan duduk di DPR dan DPRD," imbuhnya.
Dia mengatakan, pemilu merupakan salah satu cara untuk menjaga kelangsungan Indonesia sebagai suatu negara. Oleh karena itu konstitusi mengatur soal pemilihan umum langsung.
Mahfud menekankan, memilih pemimpin dan wakil rakyat harus dari pemilik suara, tidak bisa diwakilkan apalagi ditunjuk pleh siapapun.
"Saudara diberi hak oleh konstitusi untuk menentukan, untuk memilih pemimpin sendiri, memilih wakil rakyat sendiri yang tidak ditunjuk atau diwakilkan kepada siapapun," tegasnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta para WNI di Malaysia untuk mengenal calon-calon pemimpin dan wakil rakyatnya.
Sebab, hasil pemilu itu lah yang akan menentukan masa depan bangsa Indonesia untuk lima tahun ke depan.
"Saudara dapat memilih sendiri siapa menurut saudara calon yang tepat untuk memimpin negara, dan siapa yang paling tepat untuk dipilih menjadi wakil saudara di DPR, DPD, dan DPRD nanti," kata Mahfud.
"Sudara gunakan hak ini dengann sebaik-baiknya. Banyak hal yang bisa dikerjakan untuk masa depan kita bersama," pungkas menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan itu.