ERA.id - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan opini negatif untuk Presiden Jokowi dilakukan sebagai upaya menaikkan angka elektoral pihak tertentu.
"Opini yang dibuat seolah-olah Pak Jokowi adalah new orba, apa yang dipraktikkan Pak Jokowi dan anaknya adalah dinasti, dalam konteks negatif," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Selasa.
Habiburokhman menyoroti dinamika politik nasional dalam beberapa hari terakhir dengan adanya narasi-narasi yang membangun opini negatif terhadap Jokowi.
"Pada intinya, ke depan, kita sudahi gaya berpolitik seperti itu; gaya berpolitik hanya karena kalkulator elektoral, kita bisa mem-framing orang secara jahat, lalu mengubah narasi menjadi sebaliknya," jelasnya.
Dia juga menilai bahwa narasi-narasi tersebut sangat tidak mendidik dan tidak tepat. Apa yang dipraktikkan Jokowi, kata Habiburokhman, sangat jauh dari praktik kekuasaan yang disebut dulu terjadi pada era orde baru.
"Kita lihat saja, banyak sekali orang-orang yang mengkritik dan menghina Pak Jokowi sama sekali tidak dipersoalkan secara hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman juga menjelaskan hasil penelusuran dokumen putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pelanggaran etika mantan ketua MK Anwar Usman, yang juga kakak ipar Jokowi, ternyata tidak terdapat bukti adanya intervensi pihak luar kepada MK.
"Misalnya juga, terkait kasus MK, ya. Kasus MK itu kan sudah jelas kalau kita baca putusan MKMK yang 400 halaman, tidak terbukti adanya intervensi," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD Partai Golkar, Jawa Timur Sarmuji mengatakan narasi negatif yang menyudutkan Jokowi justru malah menguntungkan pihaknya.
Sarmuji mengatakan pihak yang menyampaikan narasi negatif kepada Jokowi justru tidak akan mendapatkan simpati dari masyarakat dan malah akan menurunkan angka elektoralnya.
"Jadi, siapa pun yang mencaci dan memfitnah Pak Jokowi dengan narasi yang negatif, itu akan berbalik tidak mendapatkan simpati; justru akan tergerus elektoralnya, tergerus simpatinya," katanya.
KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye juga telah dijadwalkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.