ERA.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan tersangka teroris di kawasan Jawa Tengah (Jateng), pada Kamis (14/12) hari ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut delapan tersangka ialah WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, dan TB.
"Telah dilakukan penangkapan jaringan teror Jamaah Islamiyah sebanyak delapan orang," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Para teroris ini ditangkap di kawasan Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Boyolali. Dalam penangkapan itu penyidik juga turut menyita enam senjata api (senpi) laras pendek.
"Kemudian 10 pucuk PCP (senjata gas) kaliber 6 mm dan 8 mm, 2 anak panah crossbow," ucapnya.
Penyidik lalu menyita 70 butir amunisi untuk senpi laras panjang, 107 butir amunisi tipe 3,8 untuk laras pendek, dan 69 butir amunisi tipe 9,9 untuk laras pendek.
Namun, Ramadhan masih belum membeberkan lebih jauh soal peran dan kronologi penangkapan para teroris ini. Dia menyebut Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif.