Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Satu Terduga Teroris Terafiliasi Kelompok Jamaah Islamiyah

| 07 Feb 2023 20:10
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Satu Terduga Teroris Terafiliasi Kelompok Jamaah Islamiyah
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. (Antara)

ERA.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AF alias B (33) di kawasan Lampung Utara, Provinsi Lampung, pada Selasa (7/2/2023) pagi tadi.

Pria ini diduga berafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

"(Pelaku diduga) merupakan anggota Jamaah Islamiyah, merupakan pengajar Tahapan Taklim dan Tarbiyah pada siswa ADIRA JI (atau) akademi dan kaderisasi dari kelompok JI Palembang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Hasil pemeriksaan sementara, AF diduga juga berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi daftar pencarian orang (DPO) JI, Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020 dan DPO JI, Suwarno alias Mario alias Hafidz pada November 2020.

Ramadhan menyebut tim Densus 88 Antiteror Polri telah menggeledah rumah AF dan mengamankan sejumlah barang-barang dari kasus ini. Namun, dia tak merinci apa saja yang diamankan penyidik Densus dari kediaman terduga teroris ini.

"Dari hasil penggeledahan tersebut telah ditemukan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme yang disangkakan terhadap tersangka," ucap Ramadhan.

Rekomendasi