ERA.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan, banyak warga Indonesia yang menjadi korban pinjaman online dari kegiatan ekonomi digital.
"Saya menangani kasus pinjol dimana rakyat menjadi korban dari kegiatan ekonomi digital. Kasus pinjol problematik dia dibuat secara hukum perdata melalui gadget, rakyat yang tidak tahu, kamu pinjam uang sekian yes, bunganya sekian yes, kalau tidak bayar yes," kata Mahfud dalam debat Cawapres di JCC Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Mahfud menyebutkan, salah satu yang menjadi korban pinjol adalah seorang guru di wilayah Semarang. "Ada seorang guru dari Semarang meminjam hanya Rp500 ribu, dan hutangnya hingga Rp240 juta karena hutannya selalu bertambah, kemudian ada yang sampai bunuh diri," katanya.
Terkait hal itu, Mahfud pun melakukan koordinasi dengan Polri dan dijawab bahwa itu persolan hukum perdata. Kemudian, melakukan koordinasi ke Otoritas Jasa Keuangan.
"Ketika sampai ke OJK, bukan kewenangan kami karena mereka ilegal tidak terdaftar. Itu bukan kewenangan kami," katanya.
Selanjutnya, Mahfud MD yang menjabat sebagai Menkopolhukam menggelar rapat dan akhirnya ditangkap ratusan para tersangka kasus pinjol. "Dalam sehari 144 ditangkap hari itu jugas," katannya.