Polisi Duga Kericuhan Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe karena Ada Provokasi

| 28 Dec 2023 15:29
Polisi Duga Kericuhan Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe karena Ada Provokasi
Pj Gubernur Papua terkena lemparan batu (Tangkapan layar)

ERA.id - Polisi menduga kericuhan yang terjadi saat iring-iringan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk dimakamkan pada Kamis (28/12/2023) hari ini, karena ada provokator.

"Ricuhnya itu ada yang memprovokasi ya. Petugas aparat dilakukan pelemparan padahal kita sedang melakukan pengamanan," kata Kapolresta Jayapura Kombes Victor D. Mackbon kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

Kericuhan awalnya terjadi di barisan paling belakang iring-iringan. Aparat pun meminta massa untuk tenang, namun tak diindahkan.

Akibat peristiwa itu, Penjabat (Pj) Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun mengalami luka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu.

"Kondisinya ada sedikit luka, kemudian sudah dievakuasi ke rumah sakit, kondisinya stabil alhamdulillah," jelasnya.

Sejumlah anggota TNI-Polri juga mengalami luka-luka dari peristiwa itu. Namun, Victor belum merinci ada berapa anggota yang terluka.

"Nggak, nggak ada yang meninggal dunia," ucapnya.

Diketahui, Lukas Enembe meninggal di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Selasa (26/12), pada pukul 10.45 WIB.

Jenazah mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi ini diterbangkan ke Jayapura pada Kamis hari ini.

Lukas Enembe selama beberapa bulan terakhir menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya. Dalam rentang waktu tersebut, kondisi kesehatan Lukas sempat beberapa kali menurun dan dirawat di RSPAD.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.

Rekomendasi