Dipanggil Bawaslu Jakarta, Gibran Masih Ngantor di Solo: Saya Ngikut Aja, Kalau Dipanggil Datang

| 02 Jan 2024 16:35
Dipanggil Bawaslu Jakarta, Gibran Masih Ngantor di Solo: Saya Ngikut Aja, Kalau Dipanggil Datang
Gibran Rakabuming (Amalia P/ ERA)

ERA.id - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mendapat panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat. Pemanggilan ini terkait pelanggaran saat pembagian susu saat car free day (CFD) Jakarta beberapa waktu lalu.

Namun Gibran yang juga Wali Kota Solo ini terpantau masih berkantor di Balai Kota Solo, Selasa (2/1/2023). Dirinya pun tak banyak berbicara terkait hal ini. Sebab Gibran merasa belum tahu apakah sudah ada surat pemanggilan atau belum.

"Ya coba nanti dicek ya, biar dicek TKN," kata Gibran singkat.

Setelah memberikan jawaban singkat, Gibran buru-buru masuk ke ruang kerjanya. Dia tak memberikan keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya saat melakukan kampanye di Sragen, Gibran menyanggupi untuk menghadiri panggilan dari Bawaslu. Hal ini dikatakan Gibran saat berada di Gedung Kartini, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin, 1 Januari 2024.

"Ya saya ngikut aja ya, kalau dipanggil. Ya dipanggil, datang," katanya.

Rekomendasi