ERA.id - Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman memastikan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakbuming Raka akan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Pusat (Bawaslu Jakpus), pada Rabu (3/1/2024).
Gibran akan memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye saat car free day (CFD) di sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI).
"Untuk panggilan tanggal 3 Januari 2024 pukul 13.00 WIB, sebetulnya ini tidak sampai 1x24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan, tetapi kami berkoordinasi dengan Mas Gibran sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir besok," kata Habiburokhman saat jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024).
Habiburokhman lalu menyebut pihaknya tidak merekomendasikan Gibran untuk hadir pada pemanggilan pertama karena surat pemanggilan Bawaslu tersebut tidak masuk akal.
"Jadi dipanggil pertama untuk hadir tanggal 2 Januari 2023. Ini surat yang tidak masuk akal, jadi kayaknya ini bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin," tambahnya.
Sekretaris TKN Nusron Wahid menambahkan Gibran akan hadir ke Bawaslu Jakpus dengan didampingi oleh Habiburokhman dan Wakil Komandan Alpha TKN Fritz Edward Siregar.
Sebelumnya, cawapres Gibran buka suara soal Bawaslu Jakpus yang akan memanggilnya terkait dugaan pelanggaran membagi-bagikan susu saat CFD.
Gibran menyebut akan menindaklanjuti aturan tersebut. "Ya nanti akan kami tindaklanjuti," katanya saat ditemui usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Solo, Rabu (27/12/2023).
Ketua Bawaslu Jakpus, Christian Nelson Pangkey sebelumnya menyatakan akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut.