Hari Ini Polisi Kembali Panggil SYL soal Kasus Firli yang Diduga Memeras

| 11 Jan 2024 10:16
Hari Ini Polisi Kembali Panggil SYL soal Kasus Firli yang Diduga Memeras
Syahrul Yasin Limpo. (Antara)

ERA.id - Polisi kembali memanggil mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk diperiksa terkait kasus tersangka Firli Bahuri yang diduga memeras, Kamis (11/1/2024) hari ini.

Selain Syahrul, penyidik juga memanggil mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta.

"Saksi SYL, M Hatta, dan Kasdi (yang merupakan) tahanan KPK RI) kembali dipanggil oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan/memberikan keterangan tambahan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (11/1/2024).

Mantan Kapolresta Solo ini belum mau menyampaikan apa saja yang bakal ditanya penyidik ke Syahrul. Dia hanya menambahkan, total saksi yang diperiksa terkait kasus Firli diduga melakukan pemerasan pada hari ini sebanyak delapan saksi.

Selain SYL, Kasdi, dan Hatta, satu orang lainnya yang bakal diperiksa ialah Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Sebelumnya, polisi menyampaikan penyidik bertanya 22 pertanyaan ke Firli Bahuri saat diperiksa pada Rabu (27/12/2023) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan Firli diperiksa untuk dimintai keterangan terkait seluruh harta bendanya, termasuk milik istri, anak, dan keluarganya. Sebab, ada aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

"Di antaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi, dan Jakarta," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).

Selain itu, tujuan pemeriksaan terhadap Firli karena tersangka ini memiliki kepentingan untuk menambahkan saksi yang meringankan (a de charge) yang baru, atau di luar yang telah diterangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan tersangka pada tanggal 1 Desember 2023.

Rekomendasi