Pelaku Pengancaman Penembakan Ditangkap, Anies Apresiasi Gerak Cepat Polri

| 13 Jan 2024 14:46
Pelaku Pengancaman Penembakan Ditangkap, Anies Apresiasi Gerak Cepat Polri
Calon Presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan (Antara)

ERA.id - Calon Presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan mengapresiasi langkah cepat Polri yang telah menangkap pelaku pengamcaman penembakan terhadap dirinya di media sosial.

Secara khusus, dia menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, karena konsisten menjaga kondusifitas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai," kata Anies melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/1/2024).

Aksi cepat Polri harus menjadi contoh. Sebab, ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik itu jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan bisa menganggu kebebasan berpendapat itu sendiri.

Sehingga, apa yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat.

“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat," kata Anies.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta agar tindakan terhadap pelaku selain sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.

“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya sudah menangkap pelaku berinisial AWK (23) yang mengancam menembak Calon Presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan.

AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur sekitar pukul 09:30 WIB, setelah identitasnya berhasil diketahui oleh Siber Polda Jawa Timur.

"Pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembakan terhadap salah satu paslon sudah ditangkap tadi pagi," kata Sandi kepada wartawan di Jakarta,  Sabtu (13/1/2024).

"Pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK, umur 23 tahun di daerah Pasuruan, Jawa Timur. Tepatnya, TKP-nya di Jember," imbuhnya.

Sandi menambahkan, AWK menggunakan akun TikTok dengan nama @calonistri71600 untuk menyebarkan ancamaan penembakan.

Terkait dengan motifnya, Sandi mengatakan hal itu masih didalami lagi, termasuk apakah tarafiliasi dengan paslon tertentu. AWK masih bersama Tim di daerah Jawa Timur untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AWK hanya mengakui bahwa dia lah yang menyebarkan ancaman penembakan terhadap Anies melalui media sosial.

"Dia (AWK) sudah mengakui, pengakuannya sudah ada bahwa benar dia yang mencuitkan, dia yang punya akun tersebut. Namun lebih dalam, mohon waktu, saat ini tim tengah mendalami untuk motifnya," kata Sandi.

Rekomendasi