Anies Minta Relawan dan Pendukungnya Dokumentasikan Seluruh Keanehan Pemilu 2024

| 16 Feb 2024 10:45
Anies Minta Relawan dan Pendukungnya Dokumentasikan Seluruh Keanehan Pemilu 2024
Anies Baswedan dan keluarga pamer jari bertinta usai coblosan. (Dok. Timnas AMIN)

ERA.id - Calon presiden nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan mengingatkan seluruh relawan dan pendukungnya untuk terus mengawal proses penghitungan suara dalam Pemilu 2024. Dia meminta agar masyarakat mendokumentasikan berbagai keanehan maupun kekurangan yang ditemukan di lapangan.

"Dokumentasikan semua kekurangan yang ada, keanehan, dan ketidaknormalan," kata Anies dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Jumat (16/2/2024). 

Anies mengatakan, seluruh dokumentasi, baik dalam bentuk catatan, foto maupun video dapat disampaikan ke Tim Hukum Nasional Timnas AMIN. Dokumen tersebut bisa dikirimkan melalui https://aminajadulu.com/lapor.

"Demi perbaikan pemilu dan penguatan demokrasi, maka saya menyerukan, terus kawal suara dengan semangat tinggi," ujar Anies.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, proses pemilu memang harus dihormati, namun juga memastikan suara rakyat yang telah tersalurkan harus tersampaikan dengan akurat.

"Tentu menghormati proses pemilu artinya memastikan setiap suara rakyat tersampaikan dan terhitung dengan akurat," kata Anies.

"Tetap jaga semangat tinggi, jaga optimisme, bahwa gerakan perubahan masih dan akan terus berjalan, dan yakin bahwa Insyallah akan mencapai tujuan panjangnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) menegaskan bahwa pengawalan terhadap penghitungan suara dalam Pemilu 2024 masih perlu dilakukan. Sebab, diduga ada pelanggaran yang terjadi secara sistematis.

Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva mengatakan, pihaknya menemukan indikasi dan benang merah kecurangan antara sebelum, pada saat, dan setelah pencoblosan. Sehingga Timnas AMIN tengah mengumpulkan berbagai bukti.

"Kami sekarang ini sedang kumpulkan bukti terkait yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang terstruktur, sistemik, dan masif," kata Hamdan kepada wartawan, Kamis (15/2).

Rekomendasi