Jimly Sebut Usulan Hak Angket Hanya Gertakan, Ganjar: Silakan Berkomentar

| 23 Feb 2024 17:30
Jimly Sebut Usulan Hak Angket Hanya Gertakan, Ganjar: Silakan Berkomentar
Ganjar Pranowo. (ERA/Gabriella)

ERA.id - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo merespons komentar Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie yang mengatakan bahwa usulan hak angket hanya gertakan saja.

"Ya Pak Jimly boleh berkomentar, dia warga negara kok. Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja," ujar Ganjar di Kantor Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP), Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Ganjar menyampaikan ada banyak cara untuk mengajukan keberatan atas hasil pemilihan umum (pemilu) selain ke Mahkamah Konstitusi, antara lain pengajuan hak angket atau rapat kerja (Raker) Komisi II DPR RI.

"Ada banyak cara sebenarnya, angket boleh atau Raker Komisi II aja deh segera. Ketika melihat situasi seperti ini, DPR segera raker aja dulu. Minimum raker nanti kesimpulannya bisa apakah ke angket atau yang ke lain," lanjut Ganjar.

Sebelumnya, Jimly menanggapi wacana hak angket yang digulirkan Ganjar untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ia menilai wacana tersebut hanyalah gertakan politik saja. Sebab menurutnya, hak angket tidak akan berpengaruh karena waktunya yang terbatas.

"Hak angket itu kan, hak interpelasi, hak angket, penyelidikan, ya waktu kita 8 bulan ini sudah enggak sempat lagi, ini cuma gertak-gertak politik saja," ujar Jimly.

Rekomendasi