Soal Komunikasi dengan Kubu Ganjar soal Hak Angket, Anies: Biar Pimpinan Partai yang Bicara

| 23 Feb 2024 19:23
Soal Komunikasi dengan Kubu Ganjar soal Hak Angket, Anies: Biar Pimpinan Partai yang Bicara
Anies Basweda (Flori Anastasia/ ERA)

ERA.id - Calon presiden nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan merespons wacana pengguliran hak angket terkait penyelidikan dugaan kecurangan Pilpres 2024. Dia menyerahkan keputusan soal hak angket ini kepada para pimpinan partai politik.

Hal ini Anies sampaikan saat disinggung apakah dirinya sudah bertemu dengan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo untuk membahas usulan ini. Sebab, ide hak angket tersebut diinisiasi oleh Ganjar.

"Jadi gini, kalau menyangkut angket seluruhnya ada di dalam wilayah partai. Jadi secara khusus biar pimpinan partai, sekjen, dan ketua yang berbicara," kata Anies usai bertemu para ketua partai politik Koalisi Perubahan di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengaku membuka komunikasi dengan kubu pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN), untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.

Pengajuan hak angkat tak bisa jika hanya dilakukan oleh partai politik pengusung Ganjar-Mahfud saja, yaitu PDI Perjuangan dan PPP. Tetapi juga membutuhkan dukungan dari partai pengusung kubu AMIN yaitu NasDem, PKB, dan PKS.

Dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR RI.

"Makanya, kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ujar Ganjar dikutip melalui keterangan tertulisnya, Senin (19/2).

Dia menjelaskan, hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait dengan penyelenggaran Pilpres 2024 yang diduga penuh dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TMS).

Rekomendasi