PGRI Minta Pemerintah Tak Bebani Guru dengan Urusan Administrasi

| 02 Mar 2024 23:30
PGRI Minta Pemerintah Tak Bebani Guru dengan Urusan Administrasi
Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi dalam Kongres PGRI ke-XXIII di Jakarta, Sabtu (2/3/2024). (ANTARA/HO-Humas PGRI)

ERA.id - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof. Unifah Rosyidi mendorong pemerintah tidak membebani guru dengan berbagai urusan administrasi.

"Kami mendorong pemerintah menyediakan sekolah, fasilitas, dan sumber belajar yang bermutu dan/atau berbasis teknologi-informasi, namun tanpa membebani guru dengan administrasi," ujar Unifah pada pembukaan Kongres PGRI XXIII di Jakarta, Sabtu (2/3/2024), dikutip dari Antara.

Menurutnya, pemerintah perlu mengurangi beban administrasi yang harus dilakukan guru seperti mengisi aplikasi Merdeka Mengajar.  

"Pemerintah harus memberikan waktu luang yang cukup bagi guru untuk berekspresi, meningkatkan kompetensi, dan bercengkerama dengan keluarga dan masyarakat agar produktif, kreatif, dan inovatif," katanya.

Dalam kesempatan itu, Unifah juga mengingatkan para guru untuk dapat adaptif dengan perubahan yang terjadi begitu cepat. Sehingga arah pendidikan berubah lebih mengutamakan pengembangan nilai dan karakter. .

Ia menegaskan sistem pendidikan nasional harus terus dibenahi karena data menunjukkan kualitas pendidikan Indonesia belum setara di lingkup regional maupun internasional.

"Selama dua dekade terakhir, kualitas pendidikan kita masih stagnan terlihat dari beberapa ukuran-ukuran internasional seperti TIMMS dan PISA," ungkapnya.

Kata kunci untuk perbaikan mutu pendidikan, lanjut dia, terletak pada tata kelola guru yang baik. Oleh karena itu, kebijakan tata kelola guru harus dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga hilir agar terbentuk sistem manajemen guru yang terpadu.

"Untuk itulah, PGRI menyerukan perlu adanya manajemen satu pintu dalam pengelolaan guru," ujarnya.

Unifah juga mendesak pemerintah menjalankan kebijakan kesejahteraan guru, perlindungan guru, dan pemenuhan kekurangan guru, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK/MA, dan tanpa dikotomi guru negeri dan swasta.

Rekomendasi