NasDem Tetap Maju Usulkan Hak Angket Meski Tanpa PDIP

| 05 Mar 2024 16:55
NasDem Tetap Maju Usulkan Hak Angket Meski Tanpa PDIP
Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto. (ERA/Gabriella Thesa)

ERA.id - Fraksi NasDem memastikan tetap mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, meskipun tanpa PDI Perjuangan.

Hak angket diusulkan oleh calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Adapun PDIP merupakan partai politik pengusung utama pasangan Ganjar-Mahfud MD di Pilpres 2024.

"Tanpa PDIP, NasDem akan mengambil jalan atau akan angket," tegas Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Meski begitu, Fraksi NasDem baru akan maju mengusulkan hak angket setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan rekapitulasi secara nasional.

Menurut jadwal, KPU RI bakal mengumumkan hasil Pemilu 2024 pada 20 Maret mendatang.

"Jelas angket kita akan usul pasca 21 Maret nanti NasDem akan pro-aktif," ujar Sugeng.

Dia menambahkan, komposisi untuk mengajukan hak angket sudah cukup jika NasDem hanya menggandeng PKB dan PKS. Syarat hak angket yang tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3 minimal diajukan 25 anggota parlemen dan lebih dari satu fraksi di DPR.

"Angket itu kan relatif mudah sebetulnya 25 orang beda fraksi, cukup dua fraksi saja lantas, menandatangani untuk setuju angket lalu mengajukan kepada pimpinan DPR, tergantung pimpinan DPR apakah pimpinan DPR akan merespons usulan," ucap Sugeng.

Terpisah, Ketua DPP NasDem Taufik Basari menambahkan, seluruh anggota Fraksi NasDem bakal diminta tanda tangan untuk mendukung hak angket.

Dia memastikan seluruh anggota fraksi bakal menandatangani hak angket. Sebab, keputusan itu merupakan sikap partai.

"Kita sedang mempersiapkan juga tanda tangan dari setiap anggota Fraksi Partai NasDem. Sehingga tidak perlu diragukan lah posisi dari Partai NasDem," kata Taufik.

Sebagai informasi, hak angket kecurangan Pemilu 2024 pertama kali diusulkan oleh Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Dia mendorong partai-partai politik pengusungnya menggulirkan hal tersebut di DPR RI.

Ganjar bahkan mengajak kubu pasangan calon nomor urut dua, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ikut menggulirkan hak angket.

Belakangan, Partai NasDem, PKB, dan PKS yang merupakan partai pengusung Anies-Muhimin (AMIN) sepakat mendukung hak angket. Namun dengan catatan, PDI Perjuangan sebagai pengusung utama Ganjar-Mahfud MD lebih dulu menyuarakannya di parlemen.

Rekomendasi