Soal Hak Angket, NasDem Tegaskan Tetap Tunggu PDIP: Jangan Beri Harapan Palsu

| 08 Mar 2024 17:45
Soal Hak Angket, NasDem Tegaskan Tetap Tunggu PDIP: Jangan Beri Harapan Palsu
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim. (Era.id/Flori Sidebang)

ERA.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim memastikan bahwa partainya tetap menunggu sikap PDIP soal pengajuan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Dia menyebut, keterlibatan partai berlogo banteng itu dibutuhkan untuk memenuhi jumlah anggota dewan di parlemen agar hak angket dapat direalisasikan.

“Enggak usah ngomong (sikap) NasDem, (kubu paslon capres-cawapres nomor urut) 01 juga enggak ada artinya nanti pasti mentok di paripurna. Kalau PDI-P dengan 01 itu baru signifikan,” kata Hermawi di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).

Apalagi, sambung dia, NasDem dan PDIP memiliki kepentingan yang sama untuk menjawab tudingan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kepentingan kita sama-sama lah, kita ingin menjawab keluhan rakyat, kita ingin menjawab tudingan rakyat, mari kita buktikan sama-sama," ujar dia.

Pernyataan Hermawi yang menyatakan pihaknya masih menunggu PDIP, berbeda dengan pandangan yang disampaikan Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Sugeng mengatakan bahwa NasDem tidak menunggu PDIP untuk mengajukan hak angket.

Namun, Hermawi kembali menegaskan, pihaknya ingin hak angket bisa terpenuhi. Sebab, mereka tidak ingin upaya itu terhenti di dalam rapat paripurna.

"Kalau sekadar mengusulkan 25 anggota dewan, dua fraksi, kami bisa. Tapi kan kita enggak mau kerja setengah-setengah," tegas Hermawi.

“Kalau itu (mengajukan hak angket saja) memberi harapan palsu pada rakyat, nanti mentok juga di paripurna. Kita mau menang kok,” sambungnya.

Hermawi mengungkapkan, tiga partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan juga sudah mengumpulkan berbagai data kecurangan Pemilu 2024. Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan rapat dan koordinasi, baik di tingkat sekjen hingga ketua umum parpol.

Dia menambahkan, hingga kini pihaknya juga masih menunggu pertemuan dengan PDIP untuk membicarakan komitmen memperjuangkan hak angket.

“Nanti kalau bertemu kami punya proposal kesepakatan-kesepakatan. Satu kata dan perbuatan, jangan lain di bibir, lain di hati. Supaya satu suara selama angket itu ada,” jelas dia.

Sebagai informasi, hak angket kecurangan Pemilu 2024 pertama kali diusulkan oleh Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Dia mendorong partai-partai politik pengusungnya menggulirkan hal tersebut di DPR RI.

Ganjar bahkan mengajak kubu pasangan calon nomor urut dua, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ikut menggulirkan hak angket.

Belakangan, Partai NasDem, PKB, dan PKS yang merupakan partai pengusung Anies-Muhimin (AMIN) sepakat mendukung hak angket. Namun dengan catatan, PDI Perjuangan sebagai pengusung utama Ganjar-Mahfud MD lebih dulu menyuarakannya di parlemen.

Rekomendasi