Suara PSI Melonjak di Pemilu 2024, Ini Respons Bobby Nasution

| 06 Mar 2024 21:46
Suara PSI Melonjak di Pemilu 2024, Ini Respons Bobby Nasution
Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Rabu (31/1/2024). ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan

ERA.id - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengomentari lonjakan besar perolehan suara yang diperoleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Perolehan suara partai besutan Kaesang Pangarep, adik ipar Bobby itu, mendekati ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Bobby Nasution menuturkan, perolehan suara PSI yang belakangan terus merangkak naik dalam beberapa waktu terakhir melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), menurutnya hal yang wajar.

"Tanggapan saya, banyak ya caleg PSI, pengurus PSI. Tanya mereka lah, jangan tanya saya," tutur Bobby kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Menantu Presiden RI, Joko Widodo itu tak mau terlalu dalam mengomentari proses penghitungan suara saat ini, terutama soal lonjakan suara yang diperoleh PSI saat ini. Apalagi, hal tersebut tengah menjadi perdebatan dan munculnya berbagai tudingan.

"Banyak caleg PSI dari provinsi hingga Kabupaten/Kota. Tanya mereka, mari kita tanyakan," sebut Bobby.

Diketahui, perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang terangkum dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU RI menjadi sorotan. Sebabnya, mengalami kenaikan signifikan, yang kini memperoleh 3,13 persen dalam beberapa hari terakhir.

Sejumlah pihak menuding PSI mencurangi pemilu dengan menggelembungkan suara demi lolos ke Parlemen, seperti PPP.

Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy alias Rommy bahkan mengungkapkan dua modus untuk meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Parlemen. Salah satunya dengan mencuri suara partai politik lain.

Sedangkan KPU RI menanggapi lonjakan besar suara PSI tersebut. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menegaskan, pihaknya melakukan proses rekapitulasi dengan menggunakan formulir hasil penghitungan suara di tingkat TPS alias formulir C Hasil sebagai sumber asli.

"Jadi ketika surat suara dihitung, kemudian pengadministrasian pertama dari form C Hasil TPS. Jadi nanti kalau ada selisih-selisih, ada keberatan, ada ketidakcocokan, yang kita gunakan ukurannya adalah form C Hasil dari TPS tersebut," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).

Laporan: Haris Iskandar

Rekomendasi