Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur Dibentuk untuk Urus Banjir hingga Macet

| 15 Mar 2024 22:35
Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur Dibentuk untuk Urus Banjir hingga Macet
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi Jakarta, Bogor, Deopok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) untuk memudahkan pemerintah mengatasi sejumlah permasalahan banjir hingga macet.

Menurutnya, perlu ada koordinasi terpusat untuk mengurai permasalahan klasik di Jakarta dan sekitarnya. Sebab, Jakarta tak memiliki batas wilayah alam dengan daerah penyangganya.

"Banyak masalah-masalah bersama seperti banjir, masalah transportasi, masalah sampah, polusi dan segala macam, sehingga memerlukan adanya koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi untuk perencanaan pembangunannya," kata Tito di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Dia pun mencontohkan kondisi yang sama dengan di Papua yang menggunakan kebijakan otonomi khusus dari pemerintah pusat untuk pemerataan pembangunan.

"Kita mengambil template di Papua, di Papua juga sama perlu ada harmonisasi antar kabupaten kota dan provinsi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan papua," kata dia.

Namun berbeda dengan Papua, Tito memastikan ketua Dewan Aglomerasi Jakarta akan dipilih langsung oleh presiden melalui keputusan presiden.

"Seperti apa nanti komposisinya semua diserahkan pada presiden," kata dia.

Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah menyepakati, ketua dan anggota dewan kawasan aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) nantinya akan ditunjuk langsung oleh presiden. Hal ini berbeda dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut wilayah aglomerasi dipegang oleh wakil presiden (wapres).

Kesepakatan itu diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di ruang rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

"Ketua dan anggota Dewan Kawasan ditunjuk oleh presiden Republik Indonesia, oke?" kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.

Dia menambahkan, ketentuan soal penunjukan ketua dan anggota dewan kawasan aglomerasi Jabodetabekjur akan diatur lewat peraturan presiden.

"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Artiya, dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai," kata Supratman.

Rekomendasi