Soal RUU DKJ, Anies Baswedan: Jangan Buat Problem Baru yang Sulit Penerapannya

| 15 Mar 2024 23:30
Soal RUU DKJ, Anies Baswedan: Jangan Buat Problem Baru yang Sulit Penerapannya
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Era.id/Flori Sidebang)

ERA.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah menyepakati pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) di dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Ketua dan anggotanya bakal ditunjuk langsung oleh presiden.

Merespons hal tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau mempermasalahkan siapa yang nanti memimpin wilayah aglomerasi. Tapi bagaimana undang-undang yang ada mampu diterapkan dan menuntaskan permasalahan yang ada. 

"Menurut saya, yang pentig itu bukan soal siapanya yang ditugaskan atau ditunjuk atau dipilih saja, tapi bagaimana RUU ini menyelesaikan RUU ini menyelesaikan persoalan-persoalan di Jakarta," kata Anies di kawasan Depok, Jumat (15/3/2024).

Dia mengingatkan, kawasan Jakarta dan sekitarnya memiliki beragam persoalan yang harus diselesaikan. Mulai dari masalah pertanahan, ketersediaan air minum, infrastruktur hingga transportasi. 

Oleh karena itu, RUU DKJ seharusnya menjadi produk undang-undang yang bisa menyelesaikan berbagai persoalan tersebut. Bukan menambah masalah baru dalam penerapannya.

"RUU ini perlu menjadi solusi atas problem-problem yang selama ini ada. Jangan sampai RUU ini membuat problem baru yang sulit penerapannya," kata Anies.

Lebih lanjut, Anies menyinggung soal Badan Kerja Jabodetabek. Menurutnya, hal itu bisa dioptimalkan ketimbang membentuk dewan kawasan aglomerasi.

"Selama ini kan ada badan kerja sama antar pemerintah daerah di Jabodetabek, ini bisa dioptimalkan kewenangannya," pungkasnya. 

Rekomendasi