Dituding Menang Curang, Tim Pembela Prabowo-Gibran: Melukai Hati Masyarakat

| 28 Mar 2024 15:40
Dituding Menang Curang, Tim Pembela Prabowo-Gibran: Melukai Hati Masyarakat
Ilustrasi ruang sidang MK. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Tim Pembela Prabowo-Gibran menyebut kubu pasangan calon nomor urut satu dan pasangan calon nomor urut tiga, telah melukai hati rakyat karena menggulirkan narasi kecurangan dibalik kemenangan pasangan calon nomor urut dua.

Hal itu disampaikan dalam sidang gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

"Narasi-narasi dikembangkan dan yang dibangun seakan-akan rakyat memilih Prabowo-Gibran adalah karena kecurangan dan karena adanya bansos. Terus terang hal ini menyakitkan dan melukai hati masyarakat Indonesia," kata Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan.

Selain itu, tudingan tersebut juga telah menafikan hak masyarakat menggunakan suaranya untuk menentukan pilihannya dengan bebas.

Mayoritas masyarakat yang memilih Prabowo-Gibran diklaim berdasarkan hati nurani. Bukan karena kecurangan, apalagi menggunakan bansos.

"Jadi, kalau dituduhkan dan rakyat dituduh memilih karena adanya bansos, karena adanya kecurangan, itu melukai hati rakyat mayoritas Indonesia yang memilih Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden yang mereka cintai," kata Otto.

Diketahui, dalam permohonan gugatan sengketa Pilpres ke MK yang dilayangkan paslon nomor satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD kompak menyebut kemenangan Prabowo-Gibran karena kecurangan.

Rekomendasi