MK Pertimbangkan Permohonan Anies dan Ganjar Hadirkan Menteri: Tim Paslon Tak Boleh Tanya

| 28 Mar 2024 22:50
MK Pertimbangkan Permohonan Anies dan Ganjar Hadirkan Menteri: Tim Paslon Tak Boleh Tanya
Ketua MK Suhartoyo. (Antara)

ERA.id - Majelis hakim konstitusi mempertimbangkan permohonan Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) dan Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk memanggil sejumlah menteri dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu disampaikan dalam sidang gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

"Berkaitan dengan permintaan memanggil beberapa kementerian itu nanti akan kami bahas dulu di rapat permusyawaratan hakim," kata Ketua MK Suhartoyo.

Namun, apabila permohonan itu dikabulkan, itu bukan sebagai saksi atau ahli. Melainkan untuk kepentingan majelis hakim dalam mengadili perkara sengketa Pilpres 2024.

"Ketika mahkamah bantu memanggil nanti ada irisan-irisan dengan keberpihakan jadi harus hati-hati. Kecuali memang mahkamah yang memerlukan dan ingin mendengar, bukan saksi atau ahli. Tapi mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan oleh mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan," ujar Suhartoyo.

Lantaran jika para menteri dipanggil untuk kepentingan MK, Suhartoyo mewanti-wanti agar tim kuasa hukum dari masing-masing pasangan calon tidak ada yang bertanya kepada para menteri.

Pertanyaan hanya boleh diajukan oleh majelis hakim konstitusi.

"Itu sangat tergantung juga dalam pembahasan kami di RPH, sehingga nanti kalau dihadirkan juga mahkamah yang memerlukan sehingga  para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang membutuhkan adalah mahkamah," ujar Suhartoyo.

Sebelumnya, Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir. Dia meminta majelis hakim konstitusi bisa menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Senada, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis juga meminta hal yang sama. Alasannya, ada kesamaan materi permohonan antara pihaknya dengan THN AMIN.

Misalnya terkait bantuan sosial (bansos), kebijakan fiskal, dan lain sebagainya.

Namun secara spesifik, Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta MK mengutamakan memanggil menteri sosial dan menteri keuangan terlebih dahulu.

Rekomendasi