ERA.id - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) dan Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD kompak meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri sebagai saksi dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal itu disampaikan dalam sidang gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).
Awalnya, permintaan itu disampaikan oleh Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir. Dia meminta majelis hakim konstitusi bisa menghadirkan Menteru Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia," kata Ari.
Senada, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis juga meminta hal yang sama. Alasannya, ada kesamaan materi permohonan antara pihaknya dengan THN AMIN.
Misalnya terkait bantuan sosial (bansos), kebijakan fiskal, dan lain sebagainya.
"Tapi karena sudah diajukan pemohon 1, kami mendukung apa yang disampaikan pemohon 1, demikian juga dengan usulan pemohon 1 untuk menteri sosial," kata Todung.
Namun secara spesifik, Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta MK mengutamakan memanggil menteri sosial dan menteri keuangan terlebih dahulu.
"Paling tidak dua kementrian ini (mensos dan menkeu) yang kami anggap sangat penting, sangat vital, kami mohon perkenan majelis hakim mengabulkan," ucap Todung.
Diketahui, dalam permohonan gugatan sengketa Pilpres ke MK yang dilayangkan paslon nomor satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyebutkan, pasangan Prabowo-Gibran banyak melakukan kecurangan dan sejumlah pelanggaran Pemilu 2024.
Hal serupa juga menjadi dasar permohonan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan oleh kubu pasangan calon nomor tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Mereka juga menuding adanya politisasi bantuan sosial oleh Presiden Joko Widodo demi memenangkan Prabowo-Gibran.