Ketua DPR soal Wacana Hak Angket Pemilu: Belum ada Pergerakan

| 29 Mar 2024 00:55
Ketua DPR soal Wacana Hak Angket Pemilu: Belum ada Pergerakan
Ketua DPR Puan Maharani. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Ketua DPR Puan Maharani mengaku, belum ada pergerakan dari fraksi-fraksi muapun anggota dewan untuk menggulirkan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.

"Belum ada pergerakan, belum ada," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Dia menjelaskan, pimpinan DPR tentunya akan memproses apabila sudah ada fraksi maupun anggota dewan yang mengajukan hak angket.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, hak angket bisa diajukan paling sedikit dua fraksi dan minimal 25 orang.

"Kalau kemudian itu memang sudah ada (yang mengajukan hak angket), tentu saja akan menunggu bagaimana, (tapi) sampai sekarang kan belum ada," kata Puan.

Dia menambahkan, pimpinan DPR tidak akan menghalang-halangi usulan hak angket karena itu merupakan hak anggota dewan.

Hanya saja, hingga saat ini belum ada tanda-tanda hak angket diajukan.

"Itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk  dilakukan bagi bangsa ya boleh saja, tapi kan belum ada. Jadi kita lihat dulu di mana di lapangan," pungkasnya.

Rekomendasi