ERA.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) pemenang Pilpres 2024 bisa memberikan gebrakan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia diharapkan mampu memimpin koordinasi dan supervisi antar aparat penegak hukum.
“Kami berharap ke depan itu presiden betul-betul menjembatani komunikasi pimpinan KPK, Jaksa Agung, dan Kapolri,” kata Alex yang dikutip pada Rabu (3/4/2024).
Alex mengatakan ada tiga lembaga yang berwenang dalam upaya memberantas korupsi, yakni KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri. Namun, ia menyebut komunikasi antar instansi itu terkadang macet.
Oleh karena itu, Prabowo diharapkan bisa memanggil pemimpin dari masing-masing lembaga untuk memantau sinergitas yang dilakukan.
“Paling tidak, ya, dua bulan sekali misalnya presiden memanggil pimpinan KPK, Kapolri, Jaksa Agung khusus untuk membahas perkara korupsi, bagaimana koordinasi sinergi antar tiga lembaga itu dalam pemberantasan korupsi, kendalanya di mana,” jelas Alex.
Selain itu, saat nanti resmi menjabat sebagai presiden, Prabowo diharapkan mampu menyampaikan pada Kejagung maupun Polri agar tiap kasus korupsi yang berkaitan dengan aparat penegak hukum harusnya ditangani oleh KPK. “Jangan seperti sekarang,” ujar Alex.
“Sekarang kalau kita menangkap jaksa menangani perkara korupsi, menimbulkan komunikasi yang tidak baik, ada gesekan, ini sangat tidak sehat. Sehingga terjadi gesekan, pintu koordinasi dan supervisi seolah-olah tertutup, enggak berjalan dengan baik,” sambungnya.
Di samping itu, Alex juga mengajak masyarakat menagih janji Prabowo terkait upaya menguatkan pemberantasan korupsi. Apalagi presiden akan menjadi pemimpin dalam langkah yang dilakukan.
“Dia (Prabowo) menyampaikan nanti kalau sudah jadi presiden dan dilantik tidak ada kompromi terhadap korupsi. Saya mengajak, kami, Pimpinan KPK mengajak masyarakat untuk selalu mengingatkan dan menagih janji Pak Prabowo untuk memberantas korupsi, kan begitu,” ungkap Alex.
“Seperti apa yang kita tagih? Kan, kemarin sudah disampaikan pada saat di KPK salah satunya misalnya terkait penguatan kelembagaan, kemudian presiden harus menjadi panglima pemberantasan korupsi. Harapannya apa? Presiden harus menjadi konduktor, dirijen pemberantasan korupsi,” imbuh dia.