Ace Hasan Sebut Pencairan Bansos Lewat Transfer Bank dan Pos: Tidak Mungkin Ada Pesan Politik

| 04 Apr 2024 18:25
Ace Hasan Sebut Pencairan Bansos Lewat Transfer Bank dan Pos: Tidak Mungkin Ada Pesan Politik
Ilustrasi ruang sidang MK. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzili menjelaskan soal pencairan bantuan sosial di Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Ia memastikan sejumlah bantuan diberikan lewat transfer bank dan PT Pos Indonesia langsung ke penerima.

"Bantuan sosial reguler seperti program keluarga harapan untuk 10 juta KPM, itu mekanisme penyalurannya dilakukan dengan cash transfer," kata Ace di kantor MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Ia menjelaskan kementerian sosial mengeluarkan surat perintah pencairan ke kementerian keuangan (Kemenkeu). Lalu kemenkeu memerintahkan pencairan lewat bank-bank pemerintah.

"Dan langsung ditransfer kepada seluruh penerima bantuan yang berbasis pada data DTKS, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Program ini proses penyalurannya saya kira harus diketahui oleh kita semua rasanya tidak mungkin ada pesan-pesan politik karena langsung didistribusikan kepada penerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berbasis pada DTKS," kata Ace.

Ia menambahkan DTKS berasal dari pemerintah daerah. Adapun DTKS disusun dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis. Sehingga ada validasi data dari kementerian sosial.

"Yang betul kita semua tahu, kementerian sosial ini berasal dari partai mana," katanya.

Tak hanya lewat transfer, Ace menyebutkan ada juga penyaluran yang lewat PT Pos Indonesia. Tak hanya Program Keluarga Harapan (PKH), program kartu sembako juga diberikan lewat cash transfer lewat Bank Himbara.

Rekomendasi