ERA.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily membeberkann anggaran Rp498 triliun untuk program perlindungan sosil (perlinsos). Dia menjelaskan, bantuan sosial (bansos) merupakan bagian dari perlinsos.
"Kami pertegas soal klarifikasi seperti ini, agar masyarakat bisa mengetahui bahwa sesungguhnya bantuan sosial itu adalah bagian dari perlindungan sosial," ujar Ace dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Oleh karena itu, dia merasa perlu meluruskan prihal anggaran perlinsos sebesar ratusan triliun rupiah dalam sidang perkara tersebut. Sebab, narasi yang berkembang seakan-akan anggaran untuk bansos melonjak di tahun 2024.
Padahal, bansos merupakan salah satu jenis perlinsos.
"Di dalam berbagai media kita sering menyebut bahwa nilai atau bantuan sosial besar sekali, misalnya di tahun 2024, 496 triliun, tanpa kita tahu dan kita rinci dari jenis perlindungan sosial apa," ungkap Ace.
"Kalau tidak diklarifikasi secara lebih detail, maka orang akan mengasumsikan seakan-akan ini semuanya adalah bantuan sosial, dan kalau kita lihat memang bantuan sosial atau perlindungan sosial yang ada di dalam nomeklatur APBN itu menggunakan istilah perlindungan sosial yang dari sejak era Covid memang anggarannya sebesar Rp498 triliun," sambungnya.
Dia menjelaskan, mengatakan perlindungan sosial terdiri dari berbagai macam jenis. Diantaranya, jaminan sosial, seperti jaminan kesehatan dan jaminan kehilangan pekerjaan.
Kemudian, ada pula subsidi yang termasuk dalam kategori perlinsos. Jenis lainnya ialah bansos yang terdiri dari program PKH, kartu sembako hingga KIP kuliah.
"Dan ada juga bantuan sosial yang diambil kebijakannya pada kondisi tertentu seperti BLT El Nino maupun BLT BBM," kata ketua DPP Partai Golkar.