ERA.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan tidak ada perubahan pola pembayaran perlindungan sosial (perlinsos) dan bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2024 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sri dipanggil bersama tiga menteri lain untuk memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024). Selain Sri, ada juga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Pola pembayaran perlindungan sosial dan bantuan sosial tahun 2024 tidak mengalami perbedaan dengan pembayaran tahun-tahun sebelumnya," ujar Sri.
Bendahara Negara ini menjelaskan realisasi bansos hingga Februari 2024 mencapai Rp12,8 triliun yang ditujukan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan serta 18,7 juta KPM Kartu Sembako.
Kemudian, realisasi perlinsos sebesar Rp9,8 triliun dan realisasi subsidi dan belanja lainnya mencapai Rp15,3 triliun.
"Realisasi anggaran perlinsos dan bansos dan Kemensos enam tahun terakhir yaitu dari 2019 hingga 2024 periode yang sama, Januari hingga Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos, kecuali pada tahun 2023," katanya.
Perbedaan tersebut dikarenakan adanya penataan kembali kerja sama antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan perbankan.
"Kenaikan dua bulan pada bansos Kemensos mencapai cukup tinggi adalah akibat baseline 2023 dari Bansos Kemensos pada bulan Januari-Februari yang memang waktu itu rendah akibat masih adanya proses penataan kembali kerja sama antara Kemensos dengan perbankan," terang mantan Direktur Bank Dunia itu.
Dalam persidangan kali ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bansos menjadi bahasan karena masuk dalam dalil Pemohon PHPU Pilpres 2024. Pemohon mendalilkan ada politisasi bansos yang dananya bersumber dari APBN.