ERA.id - Hakim Konstitusi, Arief Hidayat menyinggung dugaan cawe-cawe yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2024. Hal itu dia sampaikan di hadapan empat menteri yang hadir dalam sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Awalnya, Arief mengatakan bahwa Pilpres 2024 lebih ramai dibandingkan pemilihan sebelumnya. Sebab, dalam pesta demokrasi tahun ini diwarnai beberapa pelanggaran etik, seperti yang terjadi di MK hingga problematika di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Pilpres kali ini lebih hiruk-pikuk, pilpres kali ini diikuti beberapa hal yang berbeda dengan Pilpres 2014 dan 2019. Ada pelangaran etik yang dilakukan di MK, di KPU dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk-pikuk itu," kata Arief, Jumat (5/4/2024).
Kemudian, Arief menyinggung soal dugaan cawe-cawe Jokowi pada Pilpres 2024. Ia menyebut, tudingan itu menjadi salah satu dalil yang tertuang dalam gugatan pemohon, yakni kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
"Terutama mendapat perhatian sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon, itu cawe-cawenya. Kepala negara, cawe-cawe kepala negara ini," ujar Arief.
Sebagai informasi, empat menteri itu adalah Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendi.
Majelis hakim MK menghadirkan empat menteri kabinet Presiden Jokowi untuk dimintai keterangan terkait sengketa hasil Pilpres 2024.