ERA.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan, wacana pertemuan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bakal dilakukan setelah proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) selesai.
Hal ini Hasto sampaikan saat menjawab pertanyaan awak media mengenai kebenaran kabar Megawati akan bertemu dengan capres pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto.
Adapun saat ini proses persidangan mengenai sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 masih berjalan di MK. Sementara itu, PDIP juga telah mengajukan gugatan ke PTUN soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Tradisi silaturahim kan suatu yang baik bagi kita sebagai bangsa, tentu sekarang proses sedang di MK, kemudian gugatan melalui PTUN juga sedangg dilakukan, ada berbagai temuan-temuan (dugaan pelanggaran)," kata Hasto kepada wartawan, Minggu (7/4/2024).
"Pertemuan tentu saja nanti setelah tahapan-tahapan semuanya itu diselesaikan," sambung dia.
Hasto menekankan, saat ini partainya tengah fokus menyelesaikan persoalan pemilu. Sebab, jelas dia, upaya itu dilakukan untuk memperjuangkan kedaulatan rakyat.
"Karena bagi kami mempersoalkan pemilu demi kedaulatan rakyat bagi masa depan merupakan skala prioritas yang terpenting saat ini," tegas Hasto.