ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan bagi keluarga para tahanan saat perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah. Mereka dapat melakukan kunjungan dan mengirimkan makanan untuk tahanan yang mendekam di Rutan KPK.
"Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, disetiap perayaan hari keagamaan nasional Rutan Cabang KPK memberikan layanan berupa fasilitasi untuk mempertemukan dan silaturahim antar keluarga inti dengan para tahanan dalam bentuk layanan kunjungan tatap muka dan penerimaan pengiriman makanan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/4/2024).
Ali mengatakan, khusus pada Lebaran 2024, kebijakan yang berlaku sebagai berikut:
Jadwal kunjungan:
Rabu (10/4) / 1 Syawal 1445 H dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Kamis (11/4) 2 Syawal 1445 H dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Sementara itu, untuk jadwal penerimaan makanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 09.30 WIB.
Selain itu, Ali mengungkapkan, ada aturan yang diberlakukan untuk menjaga dan mempertahankan integritas para pegawai Rutan Cabang KPK. Khususnya soal larangan menerima pemberian apapun dari keluarga tahanan.
"Jajaran Rutan Cabang KPK, tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun baik uang, barang dan/atau fasilitasnya dari para pengunjung tahanan, keluarga tahanan, penasihat hukum dan/atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan," tegas Ali.
Dia menambahkan, jika masyarakat mendapati ada temuan oknum petugas Rutan Cabang KPK yang meminta, memeras hingga memaksa, bisa segera melapor ke Pengaduan Masyarakat KPK melalui (021) 25578300, call center 198, Website: http://kws.kpk.go,id, email : pengaduan.