Hasil Sidang Isbat, Menag: 1 Syawal 1445 Hijriah Jatuh Pada 10 April 2024

| 09 Apr 2024 19:37
Hasil Sidang Isbat, Menag: 1 Syawal 1445 Hijriah Jatuh Pada 10 April 2024
Menag Yaqut Cholil Qoumas umumkan 1 Syawal 1445 Hijriah. (Era.id/Flori Sidebang)

ERA.id - Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2024 jatuh pada Rabu (10/4/2024). Keputusan ini berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar pada Selasa (9/4).

"Berdasarkan hisab, posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) serta adanya laporan hilal yang sudah terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 Masehi," kata Yaqut dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2024) malam.

Sebelumnya, dilihat dari laman resmi Kemenag, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, sidang isbat dilaksanakan secara tertutup. Kegiatan itu pun dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI, Pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

"Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024," kata Kamaruddin.

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa (9/4), sekitar pukul 01.20 WIB. Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71' (empat derajat lima puluh dua koma tujuh puluh satu menit) sampai dengan 7° 37.84' (tujuh derajat tiga puluh tujuh koma delapan puluh empat menit) dan sudut elongasi 8° 23.68' (delapan derajat dua puluh tiga koma enam puluh delapan menit) hingga 10° 12.94' (sepuluh derajat dua belas koma sembilan puluh empat menit).

“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat), yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” jelas Kamaruddin.

Dia menyebut, Kemenag juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi. “Untuk sidang isbat awal Syawal ini, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak," ungkap Kamaruddin.

Rekomendasi