ERA.id - Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menilai, situasi demokrasi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Hal itu merespons surat amicus curiae yang dikirim Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini menggambarkan bahwa situasinya memang amat serius dan seperti kami sampaikan pada saat pembukaan persidangan di MK bahwa ini Indonesia di persimpangan jalan," kata Anies di kediamannya, Jakarta, dikutip pada Rabu (17/4/2024).
Menurutnya, putusan MK akan menjadi penentu arah demokrasi Indonesia, apakah akan kembali di era konstetasi elektoral sudah diatur, atau meneruskan amanat reformasi.
Kegelisahan itu, diyakini Anies, juga dituangkan Megawati dalam suratnya kepada MK.
"Saya rasa, pesan dari Ibu Mega sebagai salah satu orang yang ikut dalam proses demokrasi sejak tahun 90an, beliau merasakan ketika segalanya serba diatur, di mana pemilu dan pilpres pada masa itu semua sudah tahu hasilnya sebelum proses pemilu dimulai," kata Anies.
Oleh karenanya, amicus curie yang dikirimkan Megawati ke MK sebaiknya menjadi perhatian semua pihak. Sebab, ketua umum PDI Perjuangan itu merupakan salah satu tokoh yang ikut memperjuangkan demokrasi di era Orde Baru.
"Beliau menjalani selama lebih dari 25 tahun. Jadi sebagai seseorang yang pernah melewati semua itu mengirimkan pesan, ini adalah pesan moral yang amat kuat yang harus jadi perhatian," ucap mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Diberitakan sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengirimkan amicus curiae ke MK yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (16/4).
Hasto menjelaskan, amicus curiae yang ditulis Megawati itu dalam kapasitasnya sebagai warga negara Indonesia, bukan ketua umum partai politk.
"Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut, kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan," kata Hasto.
Di dalamnya berisi curahan perasaan sebagai sahabat pengadilan terkait persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Selain itu, Megawati juga menambahkan lampiran tulisan tangannya di surat amicus curiae yang dikirimkan ke MK.
"Jadi ini ada seluruh pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan oleh Ibu Megawati sebagai amicus curiae dan kemudian ditutup dengan tulisan tangan," kata Hasto.
Lewat tulisan tangan Megawati yang dibacakan Hasto, presiden kelima RI itu mengharapkan bahwa dalam putusan PHPU Pilpres 2024 nanti, majelis hakim konstitusi tidak menjadikan palu pengadilan sebagai palu godam.
"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa, semog ketuk palu Mahkamah Kontitusi bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas," ucap Hasto membacakan tulisan tangan Megawati.
Megawati, dalam amicus curiae-nya juga mengharapkan demokrasi di Indonesia bangkit kembali setelah tercoreng selama proses Pilpres 2024.
"Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911. Habis gelap terbitlah terang, sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia," kata Hasto kembali mengutip tulisan tangan Megawati.