Jelang Putusan MK, Prabowo-Gibran Makin Intensif Bahas Susunan Kabinet

| 18 Apr 2024 16:50
Jelang Putusan MK, Prabowo-Gibran Makin Intensif Bahas Susunan Kabinet
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pembahasan susunan kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kian insentif. Terlebih jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Diketahui, MK akan membacakan putusan PHPU pada 22 April 2024 mendatang.

"Saya kira, dengan makin dekatnya keputusan Mahkamah Konstitusi, saya kira pembicaraan tentang susunan kabinet dalam pemerintahan Prabowo-Gibran makin intensif," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Pembahsan susunan kabinet itu menyangkut komposisi menteri-menteri, terutama dari partai politik yang mengusung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 lalu.

Namun dia belum mau mengungkapkan berapa jatah kursi menteri untuk masing-masing partai. Hal itu merupakan kewenangan presiden dan wakil presiden terpilih.

"Sebagai sebuah kebersamaan dalam komitmen-komitmen koalisi saya kira itu akan menjadi pertimbangan yang sangat penting bagi presiden dan wakil presiden terpilih untuk menetapkan komposisi susunan menteri dan itu akan dibicarakan tentu saja akan dibicarakan presiden dan wakil presiden untuk membahas hal itu," kaya Muzani.

Wakil ketua MPR itu menambahkan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi apabila berminat menjadi seorang menteri, yaitu memahami, menyetujui, dan mengetahui program-program presiden.

Dia mengingatkan, menteri adalah pembantu presiden. Maka para menteri nantinya tidak boleh memiliki kebijakan sendiri yang berbeda dengan kebijakan presiden.

"Memahami dan menyetujui terhadap program presiden dan wakil presiden adalah sebuah keharusan. Karena menteri adalah pembantu presiden," kata Muzani.

"Kebijakan menteri sebagai elaborasi atau penterjemahan dari kebijakan presiden. Maka, sebagai sebuah syarat bahwa pembantu presiden harus menyetujui program presiden adalah sesuatu yang menjadi keharusan," imbuhnya.

Rekomendasi